Ada planning yg nk beli rumah, atau sedang dalam proses atau baru nak berjinak2.
so ada beberapa tips yg saya nak share pasal istilah2 ni. kadang2 pening gak tgok iklan guna short form jer kan. hehehhe
Kalau guna short form utk msej lain citer. mudah jer nak paham... hehhehe
ok la... lets check...
- C - Completed
- CA - Capital appreciation
- CF - Cash Flow
- EPA - Exit Penalty Absorb (contohnya refinancing ke bank lain dlm tempoh lock-in dan bank tanggung kos penalti)
- FMC - Free Moving Cost (bank tanggung kos lawyer & kos refinancing dari bank lain)
- FSV - Forced Sale Value
- Flexi - Flexi rate % ikut BLR
- Fix - Fix % rate
- p.s.f. - price (RM) per square feet (ft²)
- m² - keluasan meter per segi
- ft² - keluasan kaki per segi
- BLR - Base Lending Rate [kadar yang ditentukan oleh Bank Negara, Conventional Loan]
- BFR - Base Financing Rate [kadar yang ditentukan oleh Bank Negara, Islamic Loan]
- MOF - Margin of Financing
- MV - Market Value
- JMB - Joint Management Body (Badan Pengurusan Bersama)
- ROI - Return of Investment
- RPGT - Real Property Gain Tax (Cukai Keuntungan Harta Tanah (CKHT) adalah cukai yang dikenakan atas keuntungan daripada pelupusan harta tanah (rumah pangsa, rumah, kondominium, pangsapuri, ladang, tanah kosong dan lain-lain). Mulai 21 Oktober 1988, cukai ini diperluaskan ke atas keuntungan daripada pelupusan syer dalam Syarikat Harta Tanah.) http://www.hasil.gov.my/
goindex.php?kump=5&skum=5&posi= 2&unit=1&sequ=1 - DSR - Debt Service Ratio
- L - Landed..... Lawannya NL - Non-Landed (flat/apartment/condo)
- LA - Loan Amount
- LO - Letter Offer
- LI - Letter of Instruction
- Freehold - Pegangan Selamanya (Hak Milik Kekal)
- Leasehold - Pajakan Kerajaan Negeri (* Pindah milik memerlukan kelulusan Pihak Berkuasa Negeri)
- COCR - Cash On Cash Return
- MLTA - Mortgage Level Term Assurance
- MRTA - Mortgage Reducing Term Assurance
- OD - Over Draft atau Housing loan with OD facilities
- PV - Property Value
- TA - There After atau Tenancy Agreement
- UC - Under Construction
- Deed of Mutual Covenant (DMC) - merupakan dokumen yang ditandatangani oleh pembeli hartanah jenis STRATA ketika membeli dari pemaju untuk ‘mengikat’ pembeli / bakal penduduk terhadap peraturan-peraturan yang perlu dipatuhi semasa tinggal di kediaman strata tersebut. DMC yang ditandatangani dengan pemaju tidak lagi digunapakai selepas geran strata diperolehi.
- Kaedah Penggiraan Premium utk Membaharui Tempoh PajakanHartanah Leasehold di SelangorPremium = 1/4 x 1/100 x Market Value of land (in sq ft) x number of years to renew x land area (in sq ft).Section 7 of the Selangor Land Rules 2003 & Selangor Quarry Rules 2003, entitled "Premium".Hartanah Leasehold di Kuala LumpurPremium = 1/4 x value of land x 1/99 x term of lease; ORCalculation of premium for residential land where the lease has NOT expired:Premium = 1/4 x category of the land use x value of the land x 1/99 x (term of new lease minus balance of existing lease)Sumber: http://www.thesundaily.my/
news/876772
Baru baca dah pening hehe...
ReplyDeleteKunjungan balas dari blog http://diarymissnick.blogspot.com/